Tiga Travel Resmi Terlibat Penelantaran Jemaah Umrah
Kamis, 21 Mei 2015 - 19:05 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kementerian Agama memastikan biro perjalanan umrah yang menelantarkan jemaah di Arab Saudi ilegal alias tidak berizin. Travel ilegal tersebut juga diduga bekerjasama dengan travel resmi.
"Dia tidak berizin. Tidak mungkin bisa melaksanakan perjalanan (umrah) kalau tidak menggandeng dari
provider
yang bisa," kata Dirjen PHU Kemenag, Abdul Jamil di Jakarta, Kamis 21 Mei 2015.
Abdul mengatakan travel resmi tersebut diduga membantu memberangkatkan jemaah umrah dan menyediakan visa. "Tiga biro umrah resmi yang diduga terlibat, inisial MT, GE dan TM," kata Abdul Jamil.
Terkait jemaah yang masih telantar, Jamil mengaku telah menurunkan tim khusus untuk membantu kepulangan mereka. Sedangkan untuk biro umrah resmi akan diberikan sanksi. "Yang tidak resmi akan langsung kami laporkan ke Bareskrim Polri," ujar Abdul.
Seperti diketahui, 49 jemaah umrah tidak bisa pulang ke Indonesia. Mereka tertahan di Jeddah, Arab Saudi, karena paspor mereka ditahan travel berinisial JMBI.
Baca Juga :
Berjam-jam Antre demi Paket Haji Operator Saudi
Paspor jemaah hingga saat ini masih dipegang hotel setempat. Paspor ditahan karena diduga pihak travel belum melunasi seluruh pembayaran akomodasi para jemaah. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Paspor jemaah hingga saat ini masih dipegang hotel setempat. Paspor ditahan karena diduga pihak travel belum melunasi seluruh pembayaran akomodasi para jemaah. (ase)