Pria Mengaku Berpangkat Mayor Jenderal Ditangkap

Jenderal gadungan ditangkap polisi
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne NTT

VIVA.co.id - Seorang pria yang mengaku sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) TNI/POLRI Provinsi Nusa Tenggara Timur ditangkap satuan intel Komando Resor Militer (Korem) 161 Wira Sakti Kupang pada Rabu sore, 20 mei 2015, kemarin.

Saat ditangkap intel Korem, pria yang diketahui bernama Demsies Netana itu mengaku memiliki pangkat Mayor Jenderal atau jenderal bintang dua. Dia
ditangkap bersama 9 orang rekannya yang direkrut dari Ambon dan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Setelah ditangkap dan diperiksa oleh Korem 161 Wira Sakti Kupang, diperoleh informasi bahwa Demsies diduga mengaku-ngaku sebagai anggota TNI/Polri. Sang jenderal gadungan dan anak buahnya itu langsung diserahkan pihak Korem ke Polda NTT.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT yang menangani kasus tersebut, melakukan pemeriksaan intensif kepada Demsies Netana. Kepada penyidik, Demsies mengaku sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) TNI/POLRI di NTT, yang bisa mengatur ketatanegaraan di wilayah NTT.

Selain itu, Polda NTT juga ikut memeriksa 9 orang rekan Demsies yang direkrut dari maluku dan Bau-Bau, Sulteng.

Sehari Bebas, Gadis Cantik Berseragam TNI Ditangkap Lagi

"Ternyata mereka merupakan korban penipuan yang dilakukan oleh Mayjen gadungan ini," kata Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Sam Kawengian, Kamis, 21 Mei 2015.

Seorang perempuan yang menjadi korban, Devis Satulewis, mengaku sudah berada di NTT sejak Februari 2015 lalu. Dia dan teman-temannya direkrut dari Maluku dan Bau-Bau, dan kemudian dibawa ke NTT. Pelaku, kata Devis, menjanjikan mereka akan dijadikan anggota Polri tanpa tes.

"Tapi harus menyerahkan uang sejumlah Rp8-30 juta per orang," kata Devis.

Sesampainya di Kupang, mereka sama sekali tidak diikutkan dalam tes masuk sebagai anggota Polri. Namun jenderal gadungan ini berdalih, 9 orang yang dia rekrut ini diistimewakan sehingga tidak perlu tes, dan langsung masuk Polri, karena tergabung dalam Badan Kehormatan TNI/Polri.

"Saya diberi pangkat brigadir satu dengan gaji Rp5 juta per bulannya," ujar Devis.

Polisi masih mendalami motif pelaku mengaku-ngaku sebagai jenderal gadungan dan Badan Kehormatan TNI/Polri, kemudian merekrut orang untuk dijanjikan menjadi anggota polisi. Saat diperiksa pun, jenderal gadungan ini menggunakan pakaian hijau dengan bintang dua di kedua bahunya.

Jika diamati, atribut yang digunakannya sama sekali tidak menyerupai atribut jenderal bintang dua, baik institusi TNI maupun Polri. Namun Demsias tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ase)

Frist Floris / tvOne Kupang