Kasus Korupsi 'Payment Gateway', Polisi Periksa Dirut BCA

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Direktur Utama Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Rabu 20 Mei 2015.

OJK Belum Restui Biaya Cek Saldo di ATM BCA

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.

"Benar, kami memeriksa Dirut BCA," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi.

ATM Jadi Barang Mahal Bagi Bank

Wiyagus mengatakan, penyidik ingin mendalami kasus ini.

"Dia diperiksa sebagai saksi bernama Jahja Setiaatmadja. Tadi pukul 09.00 diperiksa," kata Wiyagus menambahkan.

Kinerja Kredit BCA 2015 Tumbuh 11,9 Persen

Kasus ini menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sebagai tersangka.

Denny Indrayana dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang. Dalam kasus ini penyidik menemukan ada kerugian negara hingga Rp32 miliar. Kepolisian juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem ini.

(mus)

Bank Central Asia catatakan keuntungan

Dalam Enam Bulan Keuntungan BCA Naik 12,1 Persen

Tax Amnesty bisa tambah laba BCA di akhir 2016.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016