Ini Foto Buron Korupsi Rp1,8 Miliar

Polisi Garut Sebar Foto Buron Korupsi 150 Ternak Sapi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA.co.id
Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam
- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, menyebarkan foto seorang buron tersangka kasus korupsi bantuan hewan ternak sapi sebanyak 150 ekor. Ternak-ternak itu adalah bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp 1,8 miliar.
DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Tersangka yang masih diburu itu adalah Teteng Jaelani (48 tahun), warga Desa Cinta, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Dia adalah Ketua kelompok ternak sapi di Desa Cinta, Kecamatan Sukawening, yang menerima bantuan 150 ekor sapi pada tahun anggaran 2012.
Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum


Sejak kasus itu mencuat, dan tersangka Teteng sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan namun kemudian menghilang. Polisi sudah memeriksa rumah Teteng tetapi nihil. Rumahnya kosong tak dihuni.

Menurut Kepala Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Dadang Garnadi, Teteng adalah kunci utama dari kasus korupsi ternak sapi itu. Sebab kasus tersebut ditengarai melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Garut, di antaranya, Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Garut.

"Dengan menghilangnya tersangka ini, kami cukup kesulitan untuk mengembangkan kasus, mengingat masih terdapat calon tersangka lainnya,” kata Dadang kepada VIVA.co.id di Garut, Sabtu, 16 Mei 2015.

Dadang mengakui bahwa penyelidikan kasus korupsi itu mandek karena tersangka Teteng kabur. Tidak ada perkembangan atas proses hukum atas perkara itu padahal penyidikan sudah hampir rampung.

"Sebenarnya ini sudah hampir selesai, hanya kami memerlukan keterangan tersangka Teteng," ujar Dadang.

Kasus bantuan ternak sapi itu bermula saat warga Desa Cinta tiba-tiba membentuk kelompok ternak yang diketuai Teteng. Namun setelah mendapatkan bantuan, sapi-sapi itu tidak didistribusikan kepada para anggota kelompok melainkan malah dijual. “Sehingga di lokasi kelompok ternak Desa Cinta, kini hanya tinggal kandang sapinya.”
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024