Soal Sabda Raja, Sultan Belum Lapor Mendagri
Rabu, 13 Mei 2015 - 16:30 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Regina Safri
VIVA.co.id
- Sri Sultan Hamengku Bawono X mengaku belum melayangkan surat pemberitahuan perubahan gelarnya ke Kementerian Dalam Negeri.
"Masih diobrolkan, akan direvisi dan masih dibahas di internal Keraton. Akan dirapatkan lagi," kata Gubernur DIY, tersebut, Rabu 13 Mei 2015.
Baca Juga :
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
Baca Juga :
Lagi, Calon Penumpang Pesawat Ngaku Bawa Bom
"Masih diobrolkan, akan direvisi dan masih dibahas di internal Keraton. Akan dirapatkan lagi," kata Gubernur DIY, tersebut, Rabu 13 Mei 2015.
Seperti diketahui, pada Kamis 30 Mei, Sultan telah mengeluarkan Sabda Raja baru perihal beberapa keputusan krusial di Keraton Yogyakarta.
Salah satu poin dari Sabda Raja adalah perubahan nama Buwono menjadi Bawono. Kemudian, dihilangkannya gelar Khalifatullah dalam sebutan nama Sultan.
Sebelumnya, gelar lengkap Sultan adalah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah.
Surat pemberitahun tersebut rencananya disampaikan Sultan ke Kemendagri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta.
Sementara itu, terkait komunikasi dengan rayi-rayi dalem (adik), Sultan HB X belum melakukan pertemuan lagi untuk para adiknya yang di Yogya.
"Belum ada pertemuan. Iya, kalau mereka mau silakan saja," kata Sultan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, pada Kamis 30 Mei, Sultan telah mengeluarkan Sabda Raja baru perihal beberapa keputusan krusial di Keraton Yogyakarta.