Kabareskrim: Kasus Petinggi dan Penyidik KPK Kecil
- ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengaku sejumlah kasus yang melibatkan petinggi dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, bukanlah kasus yang harus dibesarkan.
Bahkan, ia berpendapat bila kasus itu terkesan sepele dan tak menutup kemungkinan tak perlu ditangani oleh Mabes Polri.
"Biasa saja, tidak ada masalah. Kami sangat siap karena kasusnya sangat kecil," ujar Budi Waseso di lapangan Mabes Polri Jalan Trunojoyo 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin 11 Mei 2015.
Karena itu, ia mengemukakan bila ke depan tak menutup kemungkinan sejumlah kasus yang kini membelit dua pimpinan KPK non aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik Novel Bawesdan akan dilimpahkan ke Polsek.
"Saya sudah sebutkan, kasus BW, AS dan Novel itu, (penanganannya) Polsek saja sudah cukup. Kami limpahkan ke wilayah, sehingga jangan seolah-olah masalah gini Kabareskrim," kata Buwas, sapaan Budi Waseso.
Seperti diketahui, Abraham Samad telah dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus tindak pemalsuan dokumen negara, baik itu paspor, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
Sedangkan, Bambang Widjojanto (BW), ditersangkakan dalam kasus pengarahan saksi pada sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Sementara itu, Novel Baswedan ditersangkakan dalam kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu ketika bertugas di Kepolisian Resor Kota Bengkulu (Polresta) Bengkulu pada 2004.
Novel kala itu baru empat hari menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu. Anak buahnya dilaporkan menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet pada suatu hari.
Novel tak ada di lokasi tapi dia kemudian disalahkan karena dianggap bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya. (ase)