Wali Kota Malang Diprotes, Dana Pelesir Nyaris Rp1 Miliar
Jumat, 8 Mei 2015 - 14:48 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Wali Kota Malang diprotes dan dituding melakukan pemborosan uang rakyat. Soalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) menganggarkan dana untuk kunjungan kerja --terutama ke luar negeri-- lebih besar daripada bujet untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Organisasi nirlaba Malang Corruption Watch (MCW) mencatat anggaran kunjungan kerja Pemkot Malang tahun ini nyaris satu miliar rupiah, yakni Rp809 juta. Sedangkan anggaran untuk pengembangan koperasi dan usaha kecil menegah hanya Rp150 juta.
MCW menuding, anggaran itu sesungguhnya adalah dana untuk pelesir, atau rekreasi, namun dikemas seolah kunjungan kerja yang bersifat untuk kepentingan publik. Dana itu diperuntukkan bagi wali kota dan sejumlah kepala dinas, sebagaimana tercantum dalam nomenklatur anggaran perjalanan luar negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
Menurut Kepala Divisi Korupsi Politik MCW, Muhammad Taher Bugis, anggaran pelesir berkedok kunjungan kerja itu bukan untuk tahun ini saja, melainkan pada tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu, menurut MCW, dianggarkan dana sebesar Rp597 juta untuk pelesiran ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Anggaran itu seolah menjadi kebiasaan rutin setiap tahun," kata Taher di Malang pada Jumat 8 Mei 2015.
Kunjungan ke luar negeri, katanya, tak ada korelasi dengan pengembangan ekonomi masyarakat. Jalan-jalan ke Eropa pun tak berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah.
MCW menuntut DPRD Kota Malang melakukan tugas pengawasan atas kegiatan Wali Kota jalan-jalan ke luar negeri. MCW juga meminta Badan Pemeriksan Keuangan melakukan audit investigatif, karena lawatan ke luar negeri menjadi pintu masuk mengawasi potensi pengelewengan anggaran negara.
"Publik bisa menagih apa hasil perjalanan wali kota ke luar negeri," katanya.
Baca Juga :
TKI Asal Malang Meninggal di China
Baca Juga :
Ribuan Buku di Perpustakaan Kota Malang Raib
"Ada misi dagang. Pengembangan pasar baru UMKM, agar tak berkutat di Malang saja," katanya.
Sedangkan mengenai manfaat kegiatan, kata Nur, berdampak langsung dalam transaksi bisnis pelaku usaha. Biaya perjalanan dinas, menurutnya, tak bisa dikatakan boros jika nilai, atau harganya sesuai kenyataan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sedangkan mengenai manfaat kegiatan, kata Nur, berdampak langsung dalam transaksi bisnis pelaku usaha. Biaya perjalanan dinas, menurutnya, tak bisa dikatakan boros jika nilai, atau harganya sesuai kenyataan. (asp)