Sambangi KPK, Anggota Wantimpres Tanyakan Kasus Novel
Rabu, 6 Mei 2015 - 17:41 WIB
Sumber :
- VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi, turut memberikan perhatian terkait sejumlah permasalahan yang tengah mendera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya, kasus salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang masalahnya kembali diangkat oleh pihak Kepolisian.
Hasyim menyambangi Gedung KPK untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada pimpinan lembaga antirasuah itu, Rabu 6 Mei 2015.
"Saya hanya ingin mengetahui duduk masalahnya yang sekarang dihadapi KPK dan sudah diterangkan semua," kata Hasyim di Gedung KPK, Jakarta.
Meski demikian, dia belum mau berkomentar terkait perkara yang disangkakan pada Novel. Hasyim menyebut baru mengeluarkan sikap setelah bertemu dengan pihak Polri besok.
"Setelah ketemu Polri baru saya akan buat rilis," ujar mantan Ketua Umum PBNU itu.
Sebelumnya, Novel dijemput oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dini hari 1 Mei 2015.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Novel melalui surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang diteken Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Herry Prastowo.
Baca Juga :
Kasus Novel, Pengacara Sinyalir Ada Upaya Barter
Dia sempat diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi, namun kemudian dibawa kembali ke Jakarta. Setelah ada jaminan dari pimpinan KPK, Novel kemudian ditangguhkan penahanannya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia sempat diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi, namun kemudian dibawa kembali ke Jakarta. Setelah ada jaminan dari pimpinan KPK, Novel kemudian ditangguhkan penahanannya. (one)