Sambangi KPK, Anggota Wantimpres Tanyakan Kasus Novel
Rabu, 6 Mei 2015 - 17:41 WIB
Sumber :
- VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi, turut memberikan perhatian terkait sejumlah permasalahan yang tengah mendera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya, kasus salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang masalahnya kembali diangkat oleh pihak Kepolisian.
Hasyim menyambangi Gedung KPK untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada pimpinan lembaga antirasuah itu, Rabu 6 Mei 2015.
Baca Juga :
Kasus Novel, Pengacara Sinyalir Ada Upaya Barter
Sebelumnya, Novel dijemput oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dini hari 1 Mei 2015.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Novel melalui surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang diteken Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Herry Prastowo.
Penangkapan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Novel pada saat dia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Novel kemudian dibawa ke Bareskim dan sempat dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua. Pada saat dipindahkan, Novel terlihat sudah memakai baju tahanan dengan tangan diikat oleh tali.
Dia sempat diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi, namun kemudian dibawa kembali ke Jakarta. Setelah ada jaminan dari pimpinan KPK, Novel kemudian ditangguhkan penahanannya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Novel dijemput oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dini hari 1 Mei 2015.