Tjahjo: Dulu Kompolnas Itu Antara Ada dan Tiada
Senin, 4 Mei 2015 - 22:32 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Wakil ketua dan sekaligus anggota Komisi Kepolisian Nasional, Tjahjo Kumolo, mengaku bila selama ini Kompolnas belum dianggap ada dalam struktur kepolisian. Meski memiliki kewenangan, Kompolnas tidak pernah dilibatkan dalam keputusan apa pun.
"Baru pada era Presiden Jokowi dilibatkan, sebelum mengusulkan kapolri, semua diminta pendapatnya. Baru kali ini. Dulu itu Kompolnas tidak dianggap," ujarnya, Senin 4 Mei 2015.
Karenanya, ia berharap bahwa Kompolnas ke depan harus dimaksimalkan sebagaimana fungsinya untuk memberi masukan kepada Presiden. Selain itu, bisa memberikan penilaian terkait oknum-oknum yang tidak sesuai kualifikasi menduduki jabatan kapolri.
"Misal sudah
fit and proper test
apa belum, sudah cek PPATK belum. Cek ke Propam juga sebelum jadi, supaya
clean and clear
," katanya.
Baca Juga :
Jurnalis Ramaikan Bursa Kompolnas
"Kalau KPK bisa menangkap mantan Kapolri Rusdiharjo, kepolisian jadikan pimpinan KPK tersangka, kejaksaan juga bisa. Tapi, harus
clear
dulu, jangan sampai balas dendam, jangan masuk ke kepentingan, murni ke penegakan hukum," kata politisi PDIP ini.
Disinggung terkait desakan banyak pihak untuk mengganti Kabareskrim Budi Waseso. Ia mengatakan bahwa wewenang tersebut bukan dari Kompolnas.
Menurut dia, Kompolnas hanya memiliki wewenang soal urusan mengusulkan calon kapolri atau pengganti alternatif.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau KPK bisa menangkap mantan Kapolri Rusdiharjo, kepolisian jadikan pimpinan KPK tersangka, kejaksaan juga bisa. Tapi, harus