Polisi Militer TNI Resmi Dibentuk, Ini Kewenangannya
Senin, 4 Mei 2015 - 11:02 WIB
Sumber :
- Dok. Puspen TNI
VIVA.co.id
- Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Kesatuan Polisi Militer (POM) TNI di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 4 Mei 2015. Peresmian POM TNI ini merupakan upaya peningkatan pengendalian penegakan hukum dan disiplin prajurit di internal Mabes TNI.
"Ini bagian dari restrukturisasi TNI," kata Jenderal Moeldoko.
Baca Juga :
Kisah Dua Penerjun TNI Gagal Mendarat di SUGBK
Di samping itu, restrukturisasi POM TNI menjadi pelaksanaan revolusi mental dan nawacita yang dituangkan dalam reformasi birokrasi TNI. Komandan POM TNI terang Moeldoko, diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan korektif terkait penyelenggaraan penegakan hukum tata tertib dan penguatan POM TNI.
"Saya percaya dengan adanya restrukturisasi POM TNI, ini akan memberikan hal positif. Saya tegaskan POM TNI adalah penjuru dalam penegakan disiplin, maka anggota POM harus lebih dulu menunjukkan disiplin," ujar Moeldoko.
Peresmian POM TNI ini juga sekaligus dibarengi dengan pengangkatan Mayor Jenderal Maliki Mift sebagai Komandan POM TNI. Upacara yang melibatkan 759 personel Polisi Militer TNI dan Polri itu dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Polisi Militer sebelumnya hanya berada di tiap-tiap kesatuan TNI, seperti POM Angkatan Darat, POM Angkatan Laut, dan POM Angkatan Udara. Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Di samping itu, restrukturisasi POM TNI menjadi pelaksanaan revolusi mental dan nawacita yang dituangkan dalam reformasi birokrasi TNI. Komandan POM TNI terang Moeldoko, diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan korektif terkait penyelenggaraan penegakan hukum tata tertib dan penguatan POM TNI.