Lolos dari Yaman, Nunung Terancam Hukuman Mati di Saudi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Purwakarta, Nunung, bernasib nahas ketika dievakuasi dari Yaman. Ia diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Arab Saudi.


Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, dari temuan itu terungkap Nunung disangkakan terlibat dalam sebuah pembunuhan di Arab Saudi.


Dan berhasil kabur ke Yaman. Namun, setibanya di Yaman, terjadi konflik sehingga dia harus dievakuasi oleh pemerintah Indonesia.


"Ternyata dievakuasinya melalui Arab Saudi, ketika naik pesawat dan harus periksa sidik jari, ternyata dari data yang ke luar dia seorang DPO," kata Nusron di Kantor Wakil Presiden, Kamis 30 April 2015.


Sehingga, kata Nusron, dia kembali ditangkap oleh pemerintah Arab Saudi dan diancam hukuman mati.

Selamat Dari Hukuman Mati, TKI Satinah Tiba di Tanah Air

Dengan kasus Nunung ini, sehingga total TKI yang dihukum mati saat ini adalah 228. Dari jumlah itu, kata Nusron, paling banyak TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia.
Kisah Haru 5 TKI yang Bisa Bebas dari Hukuman Mati


Kemenlu: 36 TKI Dihukum Mati di Arab Saudi Bisa Bebas
"Mereka rata-rata membunuh, memperkosa, narkoba dan sihir," katanya.

Presiden Jokowi terima medali

Jokowi Berharap Raja Arab Saudi Batalkan Eksekusi 4 WNI

"Mudah-mudahan empat orang ini bisa diselamatkan".

img_title
VIVA.co.id
16 September 2015