Lolos dari Yaman, Nunung Terancam Hukuman Mati di Saudi
Kamis, 30 April 2015 - 14:54 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Purwakarta, Nunung, bernasib nahas ketika dievakuasi dari Yaman. Ia diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Arab Saudi.
Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, dari temuan itu terungkap Nunung disangkakan terlibat dalam sebuah pembunuhan di Arab Saudi.
Baca Juga :
36 WNI Terancam Eksekusi Pancung di Saudi
Dengan kasus Nunung ini, sehingga total TKI yang dihukum mati saat ini adalah 228. Dari jumlah itu, kata Nusron, paling banyak TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia.
"Mereka rata-rata membunuh, memperkosa, narkoba dan sihir," katanya.
Halaman Selanjutnya
Dengan kasus Nunung ini, sehingga total TKI yang dihukum mati saat ini adalah 228. Dari jumlah itu, kata Nusron, paling banyak TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia.