Lolos dari Yaman, Nunung Terancam Hukuman Mati di Saudi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Purwakarta, Nunung, bernasib nahas ketika dievakuasi dari Yaman. Ia diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Arab Saudi.


Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, dari temuan itu terungkap Nunung disangkakan terlibat dalam sebuah pembunuhan di Arab Saudi.


Dan berhasil kabur ke Yaman. Namun, setibanya di Yaman, terjadi konflik sehingga dia harus dievakuasi oleh pemerintah Indonesia.
Kemlu: Hubungan TKW Karni dengan Majikan Sangat Baik


36 WNI Terancam Eksekusi Pancung di Saudi
"Ternyata dievakuasinya melalui Arab Saudi, ketika naik pesawat dan harus periksa sidik jari, ternyata dari data yang ke luar dia seorang DPO," kata Nusron di Kantor Wakil Presiden, Kamis 30 April 2015.

Dua TKI Dieksekusi Pancung, Pemerintah RI Bantah Kecolongan

Sehingga, kata Nusron, dia kembali ditangkap oleh pemerintah Arab Saudi dan diancam hukuman mati.


Dengan kasus Nunung ini, sehingga total TKI yang dihukum mati saat ini adalah 228. Dari jumlah itu, kata Nusron, paling banyak TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia.


"Mereka rata-rata membunuh, memperkosa, narkoba dan sihir," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya