TNI Gagalkan Penyelundupan 51 Ton Bawang Merah Asal Malaysia
- ANTARA/Fanny Octavianus
VIVA.co.id - Sedikitnya 51 ton bawang merah asal Malaysia hari ini disita aparat TNI dari Kodim 0203 Langkat, Sumatera Utara. Bekerjasama dengan Kodam Satu Bukit Barisan, puluhan ton bawang ilegal itu ditemukan sekitar pukul 03.00 dini hari WIB di Tangkahan Takengon Tupang di Dusun Halaban, Desa bukit Selamat, kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Puluhan bawang merah yang diduga diselundupkan itu dibawa melalui jalur laut dengan kapal tongkang nelayan yang rencananya akan dipasarkan ke daerah Aceh.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang sering melihat aktifitas kegiatan kapal nelayan yang biasanya terjadi malam hari. Aksi penyelundupan itu diduga mengangkut narkotika yang ikut diselundupkan dari Malaysia.
Namun saat dilakukan penggerebekan, petugas hanya menemukan 51 ton bawang merah yang sedang dimuat ke dalam delapan truk. Selanjutnya bawang merah selundupan itu akan dibawa ke Markas Kodim 0203 Langkat dan akan diserahkan ke petugas Kepolisian Resort setempat untuk diproses.
Panglima Kodam Satu Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Edy Rahmayadi, mengatakan fokus penggerebegan yang bermula dari laporan warga itu sebenarnya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, petugas hanya menemukan bawang merah. (ren)
Laporan Taufik Hidayat, antv/tvOne.