Bambang Widjojanto Sudah Tandatangani Surat Penahanan
Kamis, 23 April 2015 - 21:55 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, Sour Siagian, mengatakan kliennya sudah menandatangani surat penahanan, saat pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim di Mabes Polri.
"Jadi tadi mas BW tanda tangan. Dia bilang terima kasih atas penahanannya, sebagai komitmen bahwa dia adalah pejuang. Dia bilang oke, langsung ditandatangani," kata Saor di Jakarta, Kamis, 23 April 2015.
Namun Saour mengaku tidak tahu, mengapa kliennya tidak jadi ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Kami tidak tahu penyebab, mengapa penyidik tidak jadi melakukan penahanan," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona, mengatakan akan menahan Bambang Widjojanto di Rutan Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Ditahan di Rutan Brimob," tutur Bolly.
Baca Juga :
Kontras Ungkap Beragam Motif Kriminalisasi
Sebelumnya Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona, mengatakan akan menahan Bambang Widjojanto di Rutan Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Ditahan di Rutan Brimob," tutur Bolly.
Baca Juga :
Aparat Diminta Tak Kriminalisasi Penggunaan Dana Desa
Aparat hukum diminta tidak mencari-cari kesalahan para kepala desa.
VIVA.co.id
6 Maret 2016
Baca Juga :