Bambang Widjojanto Sudah Tandatangani Surat Penahanan

Polri Tidak Jadi Tahan BW
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, Sour Siagian, mengatakan kliennya sudah menandatangani surat penahanan, saat pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim di Mabes Polri.


"Jadi tadi mas BW tanda tangan. Dia bilang terima kasih atas penahanannya, sebagai komitmen bahwa dia adalah pejuang. Dia bilang oke, langsung ditandatangani," kata Saor di Jakarta, Kamis, 23 April 2015.


Namun Saour mengaku tidak tahu, mengapa kliennya tidak jadi ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Kami tidak tahu penyebab, mengapa penyidik tidak jadi melakukan penahanan," ucapnya.

Ini Tiga Opsi Kejagung Soal Kasus Bambang Widjojanto

Sebelumnya Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona, mengatakan akan menahan Bambang Widjojanto di Rutan Brimob, Depok, Jawa Barat.
Jaksa Agung Pertimbangkan SP3 Kasus Bambang Widjojanto


Bambang Widjojanto Tiba di Kejari Ditemani Para Mahasiswa
"Ditahan di Rutan Brimob," tutur Bolly.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Aparat Diminta Tak Kriminalisasi Penggunaan Dana Desa

Aparat hukum diminta tidak mencari-cari kesalahan para kepala desa.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2016