Polisi Telusuri Enam Kasus Denny Indrayana

Denny Indrayana
Sumber :
  • Syaefullah
VIVA.co.id
Kontras Ungkap Beragam Motif Kriminalisasi
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menelusuri enam kasus, yang akan dapat menempatkan mantan wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana, sebagai tersangka.
Kontras Catat 25 Kasus Kriminalisasi Selama 2015

"Ada enam laporan, yang kami jalankan baru satu yang sudah bulat. Tidak semuanya kasus korupsi. Tapi, yang kami tangani terkait korupsi," kata Kabreskrim, Komjen Budi Waseso, di Jakarta, Selasa, 21 April 2015.
Rawat Rumah Majikan, Kakek Munir Divonis 1 Bulan Penjara


Enam kasus itu disebutnya sudah masuk penyelidikan Bareskrim, namun mantan Kapolda Gorontalo itu menolak menjabarkan keenam kasus. "Nanti, pokoknya. Baru kami pelajari," katanya.

Budi mengatakan semua kasus terjadi saat Denny menjabat dalam pemerintahan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyangkut dengan penyalahgunaan wewenang.

"Kurang lebih itu lah, ada beberapa laporan, yang jelas ada laporannya," kata Budi, menyebut bahwa ada beberapa pihak sebagai pelapor, termasuk dari staf ahli Kemenkumham. (one)

 

 

 

 

![vivamore="Baca Juga :"]

 

[/vivamore]
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Aparat Diminta Tak Kriminalisasi Penggunaan Dana Desa

Aparat hukum diminta tidak mencari-cari kesalahan para kepala desa.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2016