Polisi Telusuri Enam Kasus Denny Indrayana
Selasa, 21 April 2015 - 21:53 WIB
Sumber :
- Syaefullah
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menelusuri enam kasus, yang akan dapat menempatkan mantan wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana, sebagai tersangka.
"Ada enam laporan, yang kami jalankan baru satu yang sudah bulat. Tidak semuanya kasus korupsi. Tapi, yang kami tangani terkait korupsi," kata Kabreskrim, Komjen Budi Waseso, di Jakarta, Selasa, 21 April 2015.
Baca Juga :
Kontras Ungkap Beragam Motif Kriminalisasi
"Ada enam laporan, yang kami jalankan baru satu yang sudah bulat. Tidak semuanya kasus korupsi. Tapi, yang kami tangani terkait korupsi," kata Kabreskrim, Komjen Budi Waseso, di Jakarta, Selasa, 21 April 2015.
Enam kasus itu disebutnya sudah masuk penyelidikan Bareskrim, namun mantan Kapolda Gorontalo itu menolak menjabarkan keenam kasus. "Nanti, pokoknya. Baru kami pelajari," katanya.
Budi mengatakan semua kasus terjadi saat Denny menjabat dalam pemerintahan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyangkut dengan penyalahgunaan wewenang.
"Kurang lebih itu lah, ada beberapa laporan, yang jelas ada laporannya," kata Budi, menyebut bahwa ada beberapa pihak sebagai pelapor, termasuk dari staf ahli Kemenkumham. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Enam kasus itu disebutnya sudah masuk penyelidikan Bareskrim, namun mantan Kapolda Gorontalo itu menolak menjabarkan keenam kasus. "Nanti, pokoknya. Baru kami pelajari," katanya.