Janji Badrodin: ISIS dan Jaringan Santoso Dimusnahkan

Badrodin Haiti Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Tidak ada ampun bagi jaringan terorisme kelompok Santoso dan jaringan ISIS hidup di Indonesia. Itu adalah salah satu janji yang dilontarkan Komjen Badrodin Haiti, yang baru saja disahkan DPR sebagai Kapolri.

"Operasi camar didukung BNPT dan TNI. 18 orang kelompok santoso (sudah ditahan), termasuk Daeng Koro (deserse TNI yang tewas tertembak di Poso Sulawesi Tengah). Sampai tertangkapnya Santoso dan jejaringnya," ujar Badrodin, di gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 April 2015.

Sementara itu, terkait ISIS, Badrodin mengatakan jaringan ini juga sangat berbahaya. Sebab, kelompok ini tidak mengenal apakah dia Islam, atau nonmuslim.

Lanjut Badrodin, paham ISIS bahwa kalau ada pihak lain yang tidak menerima ajaran mereka, akan diperangi.
Jimly: Penjelasan Soal Kapolri Bisa Presiden atau Wapres

"ISIS menjadi kelompok radikal dan ancaman. Memasuki negara-negara tidak stabil, menjadi kelompok sipil bersenjata. Bahkan ini bisa dikatakan lebih berbahaya dari AlQaida," jelas Badrodin.
DPR Tunggu Kapan pun Presiden Siap Jelaskan soal Kapolri

Untuk itu, Komjen Badrodin berjanji tetap akan menindak tegas jaringan ISIS di Indonesia. Karena, mereka yang bergabung adalah jaringan terorisme.
Jokowi Siap Hadir ke DPR untuk Jelaskan Soal Calon Kapolri

"ISIS di Indonesia didukung kelompok-kelompok yang pada umumnya terlibat terorisme," katanya.

Untuk menanggulanginya, Komjen Badrodin mengaku tidak bisa hanya dilakukan penegakan hukum. Apalagi, untuk ISIS belum ada payung hukumnya.

Tetapi, juga harus ada peran Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia, karena menyangkut paham idiologi.

Komjen Badrodin sudah disahkan oleh DPR melalui paripurna pada Kamis sore ini.

Proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) berlangsung cepat, hanya tiga jam. Lalu, tanpa ada pendalaman, 10 fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Selanjutnya, DPR menyerahkan surat persetujuan itu ke Presiden Joko Widodo. (asp)


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya