Kejaksaan Tahan Dua Tersangka Korupsi Dinas PU DKI
Jumat, 10 April 2015 - 22:24 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Agung menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 10 April 2015.
Dua tersangka yang ditahan adalah Noto Hartono selaku mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari dan Rifiq Abdullah selaku mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta.
Dalam proyek tersebut, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp14,4 miliar untuk anggaran 2012 dan sebesar Rp7,2 miliar untuk anggaran 2013.
Sejauh ini, telah ditetapkan tiga orang tersangka, di antaranya Erry Basworo mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI, Rifiq Abdullah, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PU dan Noto Hartono, mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam proyek tersebut, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp14,4 miliar untuk anggaran 2012 dan sebesar Rp7,2 miliar untuk anggaran 2013.