Soal Perpres DP Mobil, Mensesneg 'Lempar Handuk'

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id -
Jokowi Salat Jumat di Bandara Soekarno-Hatta
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menjelaskan bahwa pengajuan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2015 tentang perubahan atas Perpres nomor 68 tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, memang melalui Menteri Keuangan. Tetapi, proses akhir sebelum diteken Presiden Joko Widodo, ada di tangan Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto.
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Puji Jokowi

"Saya kira itu prosesnya sudah cukup lama ya bulan Februari surat dari DPR dikirimkan pada Presiden, kemudian dibahas di Kementerian Keuangan dan kemudian difinalisasi di Seskab," jelas Pratikno di Istana Negara Jakarta, Senin 6 April 2015.
Kapolda Metro Jaya Pastikan Tagih Janji Demonstran


Pratikno enggan berandai-andai, kalau Perpres nomor 39 ini akan ditanyakan juga saat rapat konsultasi dengan DPR hari ini.

Presiden Joko Widodo pada Minggu 5 April kemarin, mengaku tidak semua Perpres yang masuk, dia mengetahuinya. Seharusnya, kata Jokowi, baik menteri ataupun unsur lainnya, memberikan penjelasan kepadanya soal kandungan Perpres itu termasuk penjelasan di dalam rapat kabinet terbatas.

"Artinya hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini," kata Jokowi.

"Berarti nggak usah ada administrator lain dong kalau Presiden masih ngecekin satu-satu," lanjut dia.

Dengan Perpres Nomor 39 ini, maka pemerintah menambah uang muka DP mobil pribadi pejabat, yang tidak mendapatkan kendaraan dinas. Dari angka awal Rp116,65 juta naik menjadi Rp210,89 juta.

Mereka yang mendapatkan DP sebesar itu adalah seluruh angggota DPR, anggota DPD, Hakim Agung Mahkamah Agung, Hakim Mahkamah Konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan anggota Komisi Yudisial.

 

![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Maket Stasiun Kereta Api di dalam area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

Presiden: Proyek Kereta Bandara Selesai Sesuai Target 2017

Terkendala lahan yang belum dibebaskan

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016