VIVAnews - Salah satu tersangka pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Grup), Anak Agung Gede Prabangsa, adalah calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Kabupaten Bangli, I Nyoman Susrama. Komisi Pemilihan Umum belum dapat mengambil tindakan atas tersangkutnya tersangka yang juga adik Bupati Bangli itu.
"Harus menghormati proses hukum. Kami memegang azas praduga tak bersalah," kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Syamsul Bahri, di Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Mei 2009.
Menurut Syamsul, bila Susrama sudah terbukti bersalah di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, maka Komisi akan memproses penggantian yang bersangkutan. "Itu diatur dalam pasal 218 UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu," ujar dia.
Pasal itu berbunyi, calon terpilih bisa diganti dengan empat alasan. Yakni, meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat, terbukti melakukan pidana pemilu, dan berkekuatan hukum tetap.
Pada poin tidak lagi memenuhi syarat, salah satu persyaratannya adalah termasuk pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.Â
"Kalau nanti sudah dilantik, nanti dengan mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu). Itu ada mekanisme tersendiri berdasarkan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan. Kami lihat dulu proses hukumnya," kata Syamsul.
Seperti diketahui, Prabangsa mengalami penyiksaan sadis di rumah si otak pelaku pembunuhan, I Nyoman Susrama di Banjar Petak, Desa Bebalang, Bangli. Dalam keadaan tak berdaya, Prabangsa dikeroyok.
Para eksekutor dengan kejam memukuli kepalanya dengan balok dan menginjak-injak tubuhnya yang tak berdaya. Menurut informasi yang diungkapkan tersangka, sang wartawan sempat memohon agar jangan dianiaya dan dibunuh. Namun pelaku justru mematahkan tangannya.
Prabangsa dihabisi terkait dengan profesinya sebagai wartawan. Dia memberitakan dugaan penyimpangan dalam proyek di Dinas Pendidikan Bangli, dimana I Nyoman Susrama menjadi ketua pengawas proyek.
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Prabowo Ditinggal Walk-Out Delegasi KTT D8 saat Berpidato, Ini Penjelasan Kemlu RI
Dunia
23 Des 2024
Kemlu RI buka suara terkait peristiwa delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang walk-out atau keluar ruangan saat Presiden RI Prabowo Subianto
Seorang wanita bernama Melody Sharon (31) ditetapkan sebagai tersangka setelah melindas dan menyeret suaminya, AG (35), dengan mobil di wilayah Jakarta Timur.
Geledah Villa di Canggu, Aparat Gabungan Malah Temukan Puluhan Bule Pria-Wanita Pesta Seks
Nasional
23 Des 2024
Penggeledahan dilakukan aparat gabungan dalam momen Nataru. Tujuannya untuk meminimalisir peredaran narkoba.
Media sosial tengah ramai membahas momen saat Presiden RI Prabowo Subianto berpidato di KTT Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kelakuan Melody Sharon Lindas Suami usai Kepergok Selingkuh: Tak Menyesal Malah Liburan ke Bali
Kriminal
23 Des 2024
Melody Sharon melindas suaminya, AG (35), menggunakan mobil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur usai kepergok selingkuh.
Selengkapnya
Partner
8 Fakta yang Bikin Ruben Amorim Keringat Dingin di MU, Prestasi yang Buruk Hingga
Olret
10 menit lalu
Rasa frustrasi para penggemar dan situasi Marcus Rashford hanyalah dua dari banyak masalah yang dihadapi manajer baru Manchester United Ruben Amorim di Old Trafford.
Pengakuan Hard Gumay Sering Difitnah Sebagai Dukun
Banyuwangi
10 menit lalu
Hard Gumay kembali menjadi sorotan publik dengan unggahan terbarunya di Instagram. Kali ini, paranormal kondang tersebut memberikan pesan mendalam tentang pentingnya meng
Wamen ESDM RI, Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa stok hingga pendistribusian BBM, Avtur hingga LPG aman, saat libur Nataru. Sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat.
Persib Bandung kembali berjaya di pekan ke-16 Liga 1 2024/2025. Maung Bandung itu mengemas 3 poin menyusul kemenangannya atas Persita Tangerang. Dengan demikian, pelatih
Selengkapnya
Isu Terkini