Polisi: Kampung Narkoba di Batam Tempat Kumpul Penjahat
Rabu, 1 April 2015 - 13:45 WIB
Sumber :
- Berton Siregar/Batam
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menggelar operasi besar-besaran menggerebek sebuah kawasan yang disebut kampung narkoba di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Rabu pagi, 1 April 2015.
Menurut Kepala Polda Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari, kampung itu memang telah lama ditandai sebagai daerah hitam. Sebab daerah itu tak hanya berfungsi sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotik, melainkan juga pusat aktivitas tindak kejahatan, misalnya, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, bahkan tempat bersembunyi para buronan polisi.
“Sudah rahasia umum tempat ini sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat berkumpulnya para penjahat,” kata Arman Depari dalam dialog dengan
tvOne
di lokasi penggerebekan pada Rabu, 1 April 2015.
Arman menjelaskan, sebanyak 51 orang ditangkap dalam operasi itu. Mereka disangka terlibat dalam berbagai tindakan kejahatan, tak hanya berkaitan dengan peredaran narkoba, melainkan juga perjudian dan pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak delapan orang di antaranya adalah perempuan dan seorang sedang hamil.
Beberapa orang yang ditangkap juga dalam kondisi mabuk narkoba saat operasi berlangsung. Sebagian yang lain kedapatan sedang berjudi, bertransaksi narkotik, dan lain-lain.
Polisi menyita macam-macam benda sebagai barang bukti, antara lain, uang senilai ratusan juta rupiah, narkoba sabu-sabu, ganja, senjata tajam berbagai jenis, senjata api rakitan, alat isap sabu-sabu, alat timbangan elektrik, dan puluhan sepeda motor tanpa dokumen alias bodong. Selain itu ada juga plat motor palsu, puluhan mesin judi dingdong, mesin judi ikan, kunci T untuk mencuri sepeda motor, dan alat suntik heroin.
“Kita teliti lebih dalam lagi apakah mereka terlibat kejahatan lain,” katanya.
Operasi besar-besaran penggerebekan kampung narkoba itu melibatkan sebanyak 350 personel. Seluruh kekuatan terdiri dari berbagai satuan, di antaranya, Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Narkoba, Satuan Samapta Bhayangkara, Kepolisian Sektor Sei Beduk, dan Kepolisian Resor Kota Barelang.
Operasi itu juga melibatkan satu unit helikopter milik Polda Kepulauan Riau dan empat ekor anjing pelacak. (ren)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Kita teliti lebih dalam lagi apakah mereka terlibat kejahatan lain,” katanya.