Muhammadiyah: Nikah Siri Haram, Apalagi secara Online

Menunda pernikahan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Fenomena nikah siri online atau nikah yang tidak dicatatkan secara hukum negara dan dilakukan secara online, menuai reaksi beragam dari kalangan masyarakat. Organisasi massa Muhammadiyah secara tegas melarang atau mengharamkan nikah siri online.

Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Nadjib Hamid, mengatakan bahwa nikah siri dilarang karena banyak menimbulkan mudarat atau kerugian bagi pihak perempuan.

"Dalam pandangan Muhammadiyah, nikah siri tidak boleh, karena membawa mudarat bagi perempuan, Kami melarang nikah siri. Nikah harus membawa kenyamanan. Kalau mau menikah, ya secara resmi dicatat," kata Nadjib kepada wartawan di Surabaya, Selasa, 23 Maret 2015.

Menurutnya, segala bentuk transaksi harus dicatat, termasuk pernikahan. Pernikahan pun harus diumumkan. Nikah siri pasti tidak akan diumumkan alias dirahasiakan.

"Transaksi jual-beli pun harus dicatat, apalagi pernikahan yang sakral, juga harus dicatat," ujar Nadjib.

Nadjib juga secara tegas menolak pendapat sebagian kalangan yang mengatakan bahwa nikah siri untuk mencegah perbuatan zina. Menurutnya, pendapat itu hanya untuk mencari-cari alasan pembenar.

"Kalau ingin mencegah perbuatan zina, ya puasa. Kan sudah ada dalam Alquran," kata Nadjib.

Banyak alasan untuk memperkuat seseorang agar bisa melakukan nikah siri. Biasanya mereka yang ingin melakukan poligami atau beristri lebih dari satu. Menurutnya, nikah siri dilakukan sama halnya menyengsarakan kaum perempuan.

"Dan hanya perempuan bodoh yang mau diajak nikah siri. Nikah itu, ya, harus dicatat secara resmi sama seperti transaksi jual-beli," tuturnya.

Dalam beberapa bulan terakhir fenomena nikah siri kian mencuat. Terlebih lagi ada modus baru, yakni menikah siri secara online. Beberapa orang yang melakukan nikah siri ini beralasan lebih baik nikah siri daripada berzina. Di dunia maya juga marak iklan jasa nikah siri dengan tarif yang bervariasi. (ase)

![vivamore="
Baca Juga
:"]



MUI: Nikah Siri Online Itu Prostitusi Terselubung


[/vivamore]
Innalilahi Wa Ina Ilaihi Rojiun, Aktris Senior Rahayu Effendi Meninggal Dunia
Alat-alat bisnis online

Polisi Prediksi Penipuan Online Meningkat pada 2016

Data 2015 mencapai 150 kasus penipuan online di Depok.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2016