Selama Nyepi, Siaran Televisi Diputus Sementara
- iStock
Demi khidmatnya pelaksanaan Nyepi, siaran televisi nasional dan lokal ditiadakan. "Kami sudah imbau seluruh stasiun televisi nasional dan lokal untuk menghentikan sementara siaran di Bali selama Nyepi berlangsung," kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali, I Nengah Muliarta, saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 20 Maret 2015.
Tak hanya televisi, KPID Bali juga mengimbau agar radio dan televisi berlangganan menghentikan siaran selama Nyepi berlangsung mulai Sabtu 21 Maret 2015 pukul 06.00 WITA hingga Minggu 22 Maret 2015 pukul 06.00 WITA.
"Imbauan ini berlaku untuk semua lembaga penyiaran baik radio, stasiun televisi lokal, televisi nasional, maupun televisi berlangganan," jelas mantan jurnalis itu.
Pemberlakukan kebijakan ini baru dilakukan beberapa tahun belakangan. Sebelumnya, stasiun televisi nasional tetap mengudara di Bali.
Namun, lantaran dapat mengganggu kekhidmatan pelaksanaan Nyepi, maka diputuskan untuk tidak bersiaran atau memutus sementara siaran di Pulau Dewata. (one)