Kejaksaan: Eksekusi Razman Arif Sesuai Putusan MA

Pengacara Komjen Budi Gunawan Razman Arif Nasution di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Terpidana kasus penganiayaan, Razman Arif Nasution akhirnya berhasil dieksekusi Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Agung untuk menjalankan masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur. Razman ditangkap di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2014.

Razman Arif Nasution sebelumnya telah divonis bersalah melakukan penganiayaan terhadap Nukholis Siregar oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada 23 Maret 2006. Oleh pengadilan, Razman Arif divonis tiga bulan penjara dan denda Rp500 ribu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M Yusni, mengakui penangkapan terhadap Razman memang tidak berjalan mulus. Sempat terjadi perlawanan dan penolakan dari yang bersangkutan. Meski begitu, Yusni memastikan penangkapan sudah sesuai aturan.

"Eksekusi sudah sesuai prosedur sesuai putusan Mahkamah Agung," kata Yusni di Medan, Kamis, 19 Maret 2015.

Pernyataan Yusni sekaligus membantah tudingan kubu Razman yang mengatakan bahwa tidak ada perintah hakim dalam putusannya untuk segera mengeksekusi ke penjara. Kubu Razman menilai pihak Kejaksaan tidak berhak menahan Razman Arif.

Dalam video amatir yang diperoleh Kejati Sumut, penangkapan Razman yang berlangsung selama 15 menit itu begitu dramatis. Saat ditangkap, Razman sedang mengendarai mobil bersama keluarga dan kerabatnya.

Mobil yang digunakan tim dari Kejaksaan membuntuti Razman dan memintanya untuk menepi. Razman tancap gas, seolah tak menghiraukan permintaan tim dari Kejaksaan. Tim eksekutor berhasil menyalip dan memepet mobil yang dikendarai Razman tepat di perempatan Juanda.

Saat dieksekusi, Razman berontak dan melakukan perlawanan kepada tim eksekutor. Bahkan salah seorang kerabat Razman, sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang mendampingi tim eksekutor Kejaksaan Agung.

Menurut keterangan Kasi Intelijen, istri Razman sempat duduk di paha Razman untuk menghalangi niat tim eksekutor menangkap suaminya. Namun akhirnya, pria yang kini tengah naik daun itu berhasil dibawa secara paksa dan digelandang ke LP Cipinang, didampingi istri dan kerabatnya. (ase)

VIDEO: Perlawanan Razman Arif Saat Ditangkap Kejaksaan

Budi Hermansyah / tvOne Medan

![vivamore="
Sebelum Ditangkap, Pengacara BG Berdebat dengan Kejaksaan
Baca Juga :"]
Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Jalan Tol Cikampek KM 55 - KM 65 Hari Ini

[/vivamore]
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution

Keluar Penjara, Pengacara Komjen BG Sesumbar Soal Keliru

Ia menilai penahanannya bermuatan politis dan cacat hukum

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2015