Dalam Sepekan, 34 Begal Palembang Diringkus
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang berhasil menangkap 34 pelaku begal dalam kurun waktu satu pekan terakhir sejak 9-14 Maret 2015.
Kapolresta Palembang, Kombespol Sabaruddin Ginting mengatakan, seluruh tangkapan tersebut berasal dari Polresta dan gabungan antara 12 Polsek yang tersebar di kota Palembang.
Seluruh tersangka ini adalah pelaku enam kasus pencurian dengan kekerasan dan enam tersangka serta barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda dua, lima pisau dan lima ponsel. Juga kasus pencurian dengan pemberatan ada 17 kasus dengan 20 tersangka serta barang bukti ada lima unit ponsel, enam unit ban motor dan lain sebagainya.
"Sedangkan untuk kasus curanmor ada tujuh, dengan delapan tersangka serta barang bukti satu pisau, tujuh unit kendaraan roda dua dan beberapa peralatan yang digunakan tersangka seperti kunci leter T dan beberapa benda keras lainnya," ungkap Ginting saat gelar perkara, Selasa 17 Maret 2015.
Operasi perburuan para pelaku kejahatan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kota Palembang semakin kondusif.
"Dari angka yang ada ini kalau dibandingkan dengan tahun lalu memang ada penurunan penangkapan sekitar 7 persen untuk rentang waktu yang sama yaitu pertengahan triwulan pertama di tahun lalu dan di tahun ini," imbuhnya.
Menurut Ginting, peningkatan kinerja satuan di Polresta dan Polsek-polsek ini akan lebih ditingkatkan lagi dalam rangka menjaga keamanan di wilayah hukum kota Palembang.
"Jadi ini akan rutin untuk menanggulangi kejahatan jalanan ini. Jadi ini begal kalau istilah kita itu curas, curat atau curanmor. Semoga situasi dan kondisi di kota Palembang tetap aman dan aktifitas masyarakat akan lebih nyaman," tuturnya. (one)
Baca juga: