Komjen Budi Gunawan Masih Bisa Jadi Kapolri

Komjen Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri memang sudah dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Budi kemudian digantikan oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih berkeyakinan Budi Gunawan tetap masih bisa menjadi kapolri. Bagaimana bisa?

"Bisa saja Budi Gunawan pada akhirnya tetap akan dilantik menjadi kapolri. Kenapa tidak? Ini semua tergantung DPR RI, apakah menerima Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru," kata Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Logan Siagian, di Jayapura, Kamis 12 Maret 2015.

Logan berpendapat, jika DPR menolak Badrodin dan meminta Presiden Jokowi tetap melantik Budi sebagai kapolri, karena sudah menjalani fit and proper test, maka peluang Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu untuk dilantik semakin besar.

"Kalau DPR RI menolak usulan calon kapolri yang baru yakni Badrodin Haiti dan meminta Budi Gunawan yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dilantik, tentu ini menjadi peluang baru," ucapnya.

Logan menegaskan bahwa semua kemungkinan itu masih bisa terjadi, tergantung DPR. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat menunggu.

"Tunggu saja apa yang jadi keputusan DPR, sekarang mereka masih reses, nanti 23 Maret baru kembali membahasnya," ujarnya.

Kemungkinan Budi Gunawan tetap akan dilantik menjadi kapolri, lanjut Logan, juga karena adanya putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

"Ini tentu akan menjadi pertimbangan DPR juga dalam memutuskan siapa yang harus dilantik menjadi kapolri," paparnya.

Tapi, jika DPR menyetujui usulan calon kapolri yang baru yakni Badrodin Haiti, tentu peluang untuk Budi akan tertutup. "Kalau Paripurna DPR menyetujui Badrodin Haiti, maka itu akan diproses Komisi III DPR RI untuk kemudian dilantik," tutur dia. (one)

Baca Juga:

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti