AirAsia Kebut Pemberian Santunan Ahli Waris Korban
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id - Maskapai AirAsia akan memberikan dana asuransi kepada ahli waris dari penumpang korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh pada 28 Desember 2014 di perairan Selat Karimata. Para ahli waris tersebut akan menerima dana asuransi Rp1,25 miliar per penumpang.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, setelah menghadiri penyerahan bangkai badan pesawat dari Basarnas ke KNKT di pelabuhan Tanjung Priok.
“AirAsia akan mempercepat proses administrasi bagi para ahli waris,” kata Sunu, Senin 2 Maret 2015.
Sampai saat ini, Sunu mengaku AirAsia telah memberikan dana tersebut kepada tiga ahli waris. Ketiganya menurut Sunu telah menerima dana asuransi secara penuh. AirAsia juga masih mempercepat pengurusan dokumen ahli waris lainnya.
“Proses pelengkapan dokumennya membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujarnya.
Selain itu para ahli waris juga akan menerima barang-barang yang teridentifikasi milik penumpang QZ8501. Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo, menerangkan barang-barang tersebut tidak akan diambil oleh anggota Basarnas.
“Kita punya kode etik. Tidak mungkin diambil anggota SAR,” kata Soelistyo tegas.
Sebelumnya, diketahui bangkai badan pesawat AirAsia QZ8501 akhirnya tiba di pelabuhan Tanjung Priok pada Senin 2 Maret 2015, sekitar pukul 07.00 WIB. Bangkai badan yang dibawa oleh kapal Crest Onix milik SKK Migas tersebut kemudian diserahkan Basarnas kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna penyelidikan lebih lanjut. (one)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]