Kuburan Massal Tragedi 1965 di Semarang Akan Diberi Nisan

Kuburan massal korban tragedi 1965 di Semarang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA co.id - Kuburan massal korban tragedi 1965 di Semarang, Jawa Tengah yang mulai terungkap akhir-akhir ini segera diberi nisan. Langkah ini bisa dilakukan setelah pegiat hukum dan hak asasi manusia (HAM) Semarang mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Pertemuan antara jajaran pemkot serta para pegiat hukum dan HAM berkenaan situs bersejarah kuburan massal tahun 1965 itu berlangsung di Balaikota Semarang, Kamis, 26 Februari 2015.

"Pada intinya, Pemkot merestui rencana para pegiat hukum dan hak asasi manusia (HAM) untuk bisa memasang nisan di situs bersejarah kuburan massal korban Peristiwa 1965 yang terletak di Dusun Plumbon, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang," ujar aktivis Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang, Yunantyo Adi kepada VIVA.co.id, Jumat 27 Februari 2015.

Yunanto mengatakan, pertemuan yang membahas situs bersejarah itu diikuti juga para aktivis dari Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk HAM, Satjipto Rahardjo Institute, dan aktivis mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang, dan pemimpin Gereja Kebon Dhalem Semarang, Romo Aloys Budi Purnono.

Rombongan aktivis diterima Sekda Kota, Asisten I Eko Cahyono, Kepala Kesbangpolinmas Kuncoro Himawan, Camat Ngaliyan Heroe Soekandar, Lurah Wonosari, Kecamatan Ngaliyan Sulistiyo dan sejumlah elemen lain.

Rencananya, pemasangan nisan di makam yang biasa disebut Kuburan Plumbon diiringi ritual doa lintas agama. Itu dimaksudkan sebagai upaya memanusiakan jenazah yang dikuburkan secara massal 50 tahun silam itu dapat lebih layak.

"Saat ini, kami masih menunggu kajian Komnas HAM perihal pemakaman secara layak ini," ujar dia.

Selain itu, dia melanjutkan, audiensi dengan Pemkot Semarang itu dimaksudkan untuk meminta saran sekaligus izin memasang nisan. Sekaligus rencana jangka panjang terkait upaya pemakaman ulang secara layak.

"Kami bersyukur karena Pemkot Semarang mengapresiasi upaya kami untuk memperlakukan korban di kuburan massal secara layak," kata Yunanto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Adi Tri Hananto, mengungkapkan, pemerintah kota telah mendapat pengajuan dari pegiat HAM di Semarang untuk mereka bisa memasang nisan di situs kuburan massal dalam waktu dekat.

"Para aktivis juga mengajukan permohonan supaya bisa mendapat restu bila ke depan ingin melakukan pemakaman ulang secara layak pada korban," tutur Tri Hananto.

Ia menuturkan, kegiatan kemanusiaan untuk memperlakukan kuburan korban secara layak tersebut dinilai positif dan pantas untuk didukung.

"Hanya saja, menurut para pegiat hukum dan HAM, masih harus menunggu petunjuk Komnas HAM. Mereka sudah melaporkan dan meminta petunjuk masalah kuburan massal ini ke Komnas HAM," kata Tri Hananto.

Bila memang suatu saat ada petunjuk dari Komnas HAM atau KKR perihal pemakaman ulang, pemkot akan membantu teknis penguburan secara layak itu secara lebih detail.

"Intinya kami akan membantu semaksimal mungkin,” kata dia.

Untuk diketahui, sedikitnya ada 24 korban tragedi 1965 yang diketahui dikuburkan di sebuah pekarangan milik warga di Dusun Plumbon, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Mereka diduga adalah orang yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia atau organisasi sayap partai tersebut yang dibantai secara keji pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Keberadaan makam di Kampung Plumbon atau biasa disebut "Kuburan Plumbon" itu sebagai kuburan massal anggota PKI itu sudah diketahui banyak pihak, termasuk masyarakat sekitar.

Menurut kesaksian warga setempat yang dihimpun oleh sejumlah aktivis, setidaknya ada tiga versi jumlah korban yang dikuburkan secara massal di tempat itu, yakni versi pertama 24 orang, kemudian 21 orang, dan 12 orang.

Baca Juga:

Yunani Kehabisan Lahan untuk Makamkan Pengungsi