Bawaslu-BPKP Awasi Penggunaan Dana APBD dalam Pilkada

Ketua Bawaslu Muhammad
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan pilkada.

Bawaslu menengarai APBD rawan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye, terutama oleh calon kepala daerah incumbent atau yang masih menjabat.

"Kami akan melakukan pengawasan dengan BPKP. Memang benar banyak dan sangat rawan dana APBD untuk pilkada disalahgunakan oleh petahana (incumbent),” kata Ketua Bawaslu, Muhammad, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2015.

Menurutnya, ada banyak cara bagi incumbent untuk menggunakan APBD dalam upaya pemenangan pilkada. Salah satunya dengan cara menggelembungkan dana bantuan sosial.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

"Permainan-permainan seperti ini memang sangat jelas," katanya.

Bawaslu juga bekerja sama dengan institusi lain, seperti Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, supaya mengawasi indikasi penggunaan APBD untuk pilkada. "Karena sudah sangat mengkhawatirkan dan waktu pilkada semakin dekat," katanya.


Baca juga:



PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

PDIP sampai saat ini belum memutuskan calon gubernur DKI.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016