Menteri Hukum Pertimbangkan Pemindahan Labora Sitorus
- ANTARA/Andika Wahyu
"Pemindahannya sedang kita pertimbangkan, namun demikian, harus konsultasi di sana, karena waktu eksekusi ini ada perlawanan. Kalau memang kooperatif enggak apa-apa tapi harus kita tindak," kata Menteri di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015.
Ada beberapa pilihan lapas, di antaranya, lapas di Papua, Maluku, Makassar atau Jakarta. Tapi, menurutnya, pertimbangan utama adalah tingkat keamanan. Sebab itu perlu meminta Polisi, terutama Kepolisian Daerah yang akan dipilih. “Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) yang sudah mengekseksekusi dia," ujarnya.
Kejaksaan Tinggi Papua sudah mengeksekusi terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan kayu, Aiptu Labora Sitorus. Eksekusi terhadap Labora dibantu Kepolisian Papua.
Jaksa Agung AM Prasetyo membenarkan eksekusi yang semula selalu terhambat karena Labora selalu dijaga warga. Menurut dia, Labora telah dieksekusi pada pukul 08.25 WIT. Eksekusi berjalan tertib dan aman. Masyarakat yang semula melakukan penjagaan telah memahami alasan Labora harus dikembalikan ke penjara.
Selama ini Labora terus menerus berusaha mengulur waktu karena dia tak menerima putusan hakim. Misalnya, memanfaatkan masyarakat untuk melindunginya dan tokoh buruh di perusahaan itu. Mengenai kabar ada oknum penegak hukum lain, Kejaksaan akan menungu keterangan dari Labora.