Besok Kejaksaan Eksekusi Labora Sitorus
- ANTARA
VIVA.co.id - Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi untuk menjebolskan Labora Sitorus, pemilik rekening gendut Rp1,5 triliun ke penjara. Eksekusi diharapkan tidak lebih dari pekan ini.
"Hari minggu sudah kita lakukan upaya persuasif, kalau eksekusi tinggal tunggu waktu, kalau tidak hari ini, besok akan dilakukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T. Spontana saat ditemui di kantornya, Senin, 16 Febuari 2015.
Tony juga menyampaikan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Negeri Sorong, dan Kepolisian Daerah Papua untuk melakukan eksekusi penahanan Aiptu Labora Sitorus.
Eksekusi ini akan dilakukan terkait vonis kejaksaan agung yang telah
menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar terkait perkara pencucian uang, penimbunan bahan bakar, dan pembalakan liar yang dilakukan Labora.
Menurut Tony terdapat kendala untuk mengeksekusi Labora, yakni dukungan
warga dan ribuan karyawan PT Rotua yang mendukung Labora.
"Labora ini memakai masyarakat sebagai tameng, dan kita juga memahami
bahwa mereka banyak yang belum paham tentang kasusnya seperti apa," kata Kapuspenkum.
Ferry Simanungkalit/ Jakarta