Tim Khusus Gagal Jemput Labora Sitorus

Labora Sitorus menyerahkan diri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Upaya penjemputan terpidana 15 tahun, Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, masih belum membuahkan hasil. Langkah polisi dan kejaksaan kandas, lantaran pemilik rekening gendut senilai Rp1,5 triliun tersebut menunjukkan surat resmi dari Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat.

"Kemarin sudah dilakukan penjemputan, tapi Labora tidak bersedia karena pegang surat bebas dari lapas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, di Mabes Polri, Jumat 6 Februari 2015.

Surat "sakti" terbitan Lapas Sorong tersebut, saat ini memang sedang menjadi pembahasan penegak hukum di Papua Barat.

"Kita lihat dulu, ada kesalahan administrasi atau tidak. Atau ada kesalahan penggunaan kewenangan di situ, itu yang akan dipelajari," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, sejauh ini Labora memang telah mengajukan kasasi. Prosesnya pun masih menjadi tanggung jawab Kejaksaan Tinggi Papua. Pihaknya bersama Polda Papua dan kepolisian setempat, berjanji akan terus membantu pengembalian Labora ke tahanan.

"Untuk selanjutnya dikenakan proses hukum yang berlangsung," kata Rikwanto. (ase)

Labora Sitorus Kini di Penjara Cipinang, Sudah Botak

Baca juga: