Berkas di KPK Sudah Lengkap, Bonaran Situmeang Girang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Bupati nonaktif Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang, mengaku senang demi mengetahui berkas penyidikannya telah selesai di KPK. Selanjutnya dia tinggal menunggu jadwal sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Â
"Sudah P21 (lengkap). Kita sih senang-senang saja," kata Bonaran saat akan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 29 Januari 2015.
Sebelumnya, mantan pengacara ini menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi dalam pengurusan perkara Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia datang ke KPK dengan mengenakan rompi orange khas tahanan KPK. Sejak datang hingga beranjak pergi mantan pengacara Anggodo Widjojo ini terlihat sumringah.
Pria berkumis ini tetap membantah telah menyuap Ketua MK, Akil Mochtar. Ia tetap meyakini, perkara yang disangkakan kepadanya adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan KPK terhadap dia.
"Akil Mochtar itu bukan hakim perkara pilkada di Tapanuli Tengah. Jadi untuk apa disuap. Saya ini korban kriminalisasinya KPK. Sama dengan Budi Mulia dan Andi Malarangeng." (ren)