Alasan Jokowi Berhentikan Sutarman Lebih Cepat
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo lebih memilih menunjuk pelaksana tugas ketimbang mempertahankan Jenderal Sutarman untuk mengisi jabatan Kapolri yang kosong. Sedangkan Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan ditunda pelantikannya karena terjerat kasus hukum.
Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, alasan Presiden Jokowi mencopot Jenderal Sutarman tak lebih karena proses politik. Di mana, Jokowi telah melakukan proses politik sebelum mengganti Kapolri.
"Dimulai dari pencalonan Pak Budi Gunawan, dalam proses itu sekaligus sepaket dengan Pak Sutarman," kata Andi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 19 Januari 2015.
Secara normatif, setelah DPR menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka otomatis Sutarman diberhentikan. Setelah itu Presiden akan melantik Budi Gunawan.
"Ketika ada proses hukum dan politik yang terjadi, berhentikan Pak Tarman, ini bagian dari proses politik, dan tunda pengangkatan Pak Budi Gunawan sebagai kapolri karena presiden menginginkan ada waktu yang cukup bagi Pak Budi Gunawan untuk penegak hukum," ujar dia.
Sementara saat ini, kata Andi, Sutarman masih menjadi jenderal aktif tanpa ada jabatan apapun. "Belum ada arahan presiden. Setahu saya Pak Tarman memilih untuk pensiun nanti di bulan Oktober tanpa ada penugasan apapun," ujar dia.
Namun, hal berbeda diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menawarkan jabatan di luar institusi kepolisian.
"Bisa dubes, BUMN, tapi kita terserah pejabatnya," terang Tedjo Edhy.