Oegroseno Kecewa atas Keputusan Jokowi Mengganti Kapolri

Mantan Wakapolri, Komjen (Pol) Oegroseno berjabat tangan dengan Wakapolri yang baru Komjen (Pol) Badrodin Haiti usai Sertijab di Jakarta, Selasa (4/3/2014). Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAcoid - Mantan Wakapolri Komjen Polisi (Purn) Oegroseno mengaku kecewa atas politisasi institusi Polri.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Integritas Polri dites. Saya kecewa ada pergantian kapolri, ditambah kabareskrim (dicopot)," kata Oegro dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu 17 Januari 2015.

Oegro merasa kasihan dengan mantan Kapolri Jenderal Sutarman. Karena, mantan kabareskrim itu saat ini masih berstatus aktif selama sembilan bulan ke depan.

Posko Digital Data Kecelakaan Online Bakal Diterapkan saat Arus Libur Natal dan Tahun Baru

"Biasa jadi kapolri, ruangan ada. Sekarang dipakai oleh Plt. Ini organisasi kesulitan," ujarnya.

Meskipun demikian, dia mengaku, pergantian kapolri bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan biasa saja.

Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan Pengamanan Kapal sampai Mitigasi Bencana

Namun, dia berharap agar dibangun suatu sistem yang baik yang tidak meninggalkan aspek senioritas dan pengalaman.

"Tidak ada ketentuan dalam undang-undang, calon kapolri harus bintang tiga. Calon kapolri bisa diambil dari bintang dua. Kalau harus bintang tiga, nanti orang melakukan apa saja untuk dapat bintang tiga," terangnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memberhentikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan mengangkat Komjen Pol Badroeddin Haiti sebagai pelaksana tugas kapolri.

Keputusan itu diambil Jokowi karena urung melantik Komjen Pol Budi Gunawan menggantikan Sutarman, terkait proses hukum yang tengah dijalani Budi di KPK.

Senjata api (foro ilustrasi)

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

LBH Jakarta mengecam dugaan belasan polisi peras WN Malaysia saat nonton konser DWP. Kapolri diminta usut dan tindak tegas.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024