Penambangan Brutal Hasilkan 300 Kg Merkuri per Hari

Tambang Emas Bombana
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru
VIVAcoid
- Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Provinsi Maluku merilis temuan mengejutkan dari aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang sudah masuk level berbahaya.


Sebab, dalam sehari eksplorasi emas ilegal di Gunung Botak menghasilkan 300 kilogram merkuri yang merupakan unsur kimia sangat beracun.


Kepala Bapedalda Provinsi Maluku Vera Tomosos mengungkapkan, satu tromol dengan standar operasi 4 jam kerja membutuhkan 0,2 kg merkuri per jam.


Polda Jatim Petakan Pertambangan Liar di Lumajang
"Terdapat 404 unit tromol yang beroperasi saat ini, sehingga dalam sehari saja pemakaian 300 kg merkuri,” kata Tomasoa di Ambon, Kamis 15 Januari 2015.
Di Depan Istri, Tosan Dicangkul dan Dilindas Motor

Menurut Tomasoa, senyawa merkuri dapat memasuki tubuh manusia melalui pernapasan dengan kadar penyerapan 80 persen.
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Petani Lumajang


Uap dari merkuri dapat menembus membran paru-paru dan apabila terserap di tubuh. Senyawa merkuri akan terikat dengan protein sulfurhidril (sistein dan glutamine). Belum lagi dalam darah manusia, 90 persen metal merkuri bisa dijumpai pada rambut.

"Itulah konsekuensi dari sebuah pertambangan rakyat yang dikelola secara brutal tanpa memperhatikan efek negatif dari kegiatan yang dinilai sangat menggiurkan namun berbahaya," tutur Tomasoa.


Merkuri, kata Tomasoa, sering dimanfaatkan untuk thermometer, barometer, thermostat, obat-obatan, dan insektisida. Merkuri juga bisa membentuk logam paduan, di mana emas dan perak bisa larut dengan merkuri, sehingga dipakai untuk mengikat emas.


“Kami di provinsi hanya bisa memberikan rekomendasi. Namun, di tingkat pemerintah kabupaten yang memiliki andil besar dalam hal ini,” kata dia.


Sebagaimana diketahui, sudah berulang kali pemerintah provinsi menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Buru untuk segera menutup segala aktivitas di penambangan tersebut. Hanya saja, penutupan berlangsung beberapa hari, ketika pemerintah lengah, para penambang kembali menambang. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya