Dana Pembangunan Perbatasan Tersebar di Beberapa Kementerian

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan kebijakan mempercepat pembangunan daerah perbatasan harus berasal dari satu pintu. Padahal, saat ini dana pembangunan perbatasan tersebar di beberapa kementerian.

"Kebijakannya itu harus berasal dari satu tangan apakah Menhan atau Mendagri," kata Ferry di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 Desember 2014.

Namun menurut Ferry soal anggaran tak akan jadi soal. Sebab nanti bisa saja anggaran percepatan pembangunan itu dikumpulkan kembali dan akan ditransfer ke perbatasan dari satu pintu.

"Boleh tersebar tetapi pelaksanaanya harus dari satu kebijakan. Boleh tersebar hari ini tetapi jangan bikin kebijakan sendiri," ujarnya.

Pada tahun anggaran ke depan menurutnya dana perbatasan harus berada di satu kementerian. "Satu pintu Bansos saja bisa," katanya.

Baca juga:

Pilkada DKI Jakarta 2024 Berjalan Lancar, KPU Pastikan Tanpa Kendala

Pemerintah Siapkan Lahan untuk Relokasi Korban Longsor Banjarnegara