Hukuman Cambuk Tak Pantas Diterapkan di Sekolah

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVAnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, hukuman cambuk bagi siswa yang tidak disiplin dan melanggar peraturan di sekolah tidak baik. Sanksi berupa hukuman fisik itu dinilai sudah tak relevan dalam dunia pendidikan saat ini. 
Prabowo Janjikan Kenaikan 6,5 Persen, Ini 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2025

Hal itu ia sampaikan menanggapi beredarnya video yang berisi rekaman santri dihukum cambuk di sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.
Ben Affleck Tampil Stres dan Kusut Usai Cerai dari Jennifer Lopez, Netizen: Hilang Pesona

"Di zaman 50 tahun lalu boleh, saya masih mengalami itu. Tapi sekarang zamannya berbeda, hukuman cambuk pada murid itu tidak pantas," kata JK usai menghadiri penandatanganan MoU Palang Merah Indonesia dengan TNI di Mabes Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 11 Desember 2014.
Soal Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ di Pilgub Jateng, Jokowi: Dibuktikan Saja

Penerapan disiplin dalam mendidik siswa di sekolah harus ditingkatkan. Mereka perlu dididik mematuhi peraturan, akan tetapi bukan dengan cara hukuman cambuk.

"Disiplin bagus. Tentara saja bisa kuat karena disiplin, anak-anak di sekolah juga harus diajarkan disiplin. Waktu belajar, ya harus belajar. Begitu pula sebaliknya, waktu bermain, ya bermain, tapi jangan melanggar aturan," ujarnya.

Video kekerasan terhadap tiga santri tersebut menjadi pro kontra ditengah masyarakat. Kejadian itu diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di Jombang. Dalam video itu, mereka diikat di sebuah pohon kemudian dipukul dan dicambuk.

Polres Jombang, Jawa Timur, memastikan video hukuman cambuk terhadap tiga orang santri terjadi di Kabupaten Jombang, dengan mendatangi Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqo di Desa Bulorejo.

Berdasarkan pertemuan dengan pihak pondok pesantren, ditemukan fakta bahwa memang pesantren menerapkan hukuman cambuk bagi para santrinya untuk kasus berat. []
Panen tembakau petani Indonesia. (ilustrasi)

Adopsi FCTC Bisa Mematikan Industri Tembakau, Pemerintah Didorong Jaga Kedaulatan RI

Indonesia dinilai tidak meratifikasi perjanjian Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024