Malaysia Pernah Pisahkan Pendidikan Tinggi dari Kementerian Pendidikan
Kamis, 6 November 2014 - 16:12 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVAnews
– Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menilai pemisahan Kementerian Pendidikan menjadi Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi di Indonesia pernah dilakukan pemerintahan Malaysia di masa lalu.
Namun Malaysia kemudian mengubah kebijakan dan menggabungkan dua kementerian dalam satu kementerian yang sama. Dibutuhkan koordinasi yang kuat antarkementerian ini untuk mampu menghasilkan tujuan yang sama.
“Kita selalu lemah di koordinasi, sementara antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Kementerian Pendidikan Tinggi itu menangani masalah yang sama,” kata Nuh di Malang, Jawa Timur, 6 November 2014.
Nuh mencontohkan kualitas pendidikan, salah satunya juga ditentukan kualitas dan kuantitas guru pendidik di pendidikan dasar dan menengah. Dibutuhkan kerja sama antara dua kementerian pendidikan untuk memperbaiki kualitas guru.
“Yang tahu kelemahan guru siapa, ya, dari Pak Anis (Anies Baswedan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah). Yang mendidik dan menghasilkan guru berkualitas ada di kementerian lain. Ini adalah masalah sendiri, koordinasi kita selama ini lemah,” katanya.
Hal lain yang tak kalah penting, menurut Nuh, adalah sosialisasi tentang tujuan yang ingin dicapai oleh bentuk kementerian yang dipisah itu. Ditentukan pula porgram untuk mencapai tujuan dan antisipasi yang dilakukan jika program tidak tercapai.
Selama ini, katanya, tidak ada penjelasan di balik pemisahan kementerian pendidikan itu. “Jangan hanya politis saja, harus objektif, apa program dan tujuannya,” katanya.
Capaian angka partisipasi kasar
Dia mencontohkan capaian angka partisipasi kasar (APK) yang masuk ke perguruan tinggi sejak 2004 hingga 2013. Dari 12 persen di tahun 2004, meningkat menjadi 30 persen di tahun 2013. Artinya, dari 100 anak, hanya 12 anak yang bisa melanjutkan kuliah di tahun 2004. Angka berkembang menjadi 30 anak dari tiap 100 anak yang bisa melanjutkan studi menjadi sarjana.
Baca Juga :
Komisi II DPR soal Angka Golput di Pilkada Jakarta Tinggi: Mungkin Calonnya Nggak Menarik
Baca Juga :
Partisipasi IMP168 di COP 16 Riyadh Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem dan Produktivitas Lahan
Prancis Minta Warganya yang Divonis Hukuman Mati Serge Atlaoui Dipindahkan dari Indonesia
Pemerintah Prancis telah meminta Indonesia untuk memindahkan seorang warganya yang dijatuhi hukuman terpidana mati karena kasus narkoba sejak 2005.
VIVA.co.id
2 Desember 2024
Baca Juga :