Malaysia Pernah Pisahkan Pendidikan Tinggi dari Kementerian Pendidikan
Kamis, 6 November 2014 - 16:12 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVAnews
– Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menilai pemisahan Kementerian Pendidikan menjadi Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi di Indonesia pernah dilakukan pemerintahan Malaysia di masa lalu.
Namun Malaysia kemudian mengubah kebijakan dan menggabungkan dua kementerian dalam satu kementerian yang sama. Dibutuhkan koordinasi yang kuat antarkementerian ini untuk mampu menghasilkan tujuan yang sama.
Baca Juga :
Ada yang Berbeda di Kejurnas PBSI 2024: Pemain Pelatnas Boleh Tampil, Marcus Fernaldi Gideon Kembali Beraksi
Hal lain yang tak kalah penting, menurut Nuh, adalah sosialisasi tentang tujuan yang ingin dicapai oleh bentuk kementerian yang dipisah itu. Ditentukan pula porgram untuk mencapai tujuan dan antisipasi yang dilakukan jika program tidak tercapai.
Selama ini, katanya, tidak ada penjelasan di balik pemisahan kementerian pendidikan itu. “Jangan hanya politis saja, harus objektif, apa program dan tujuannya,” katanya.
Capaian angka partisipasi kasar
Dia mencontohkan capaian angka partisipasi kasar (APK) yang masuk ke perguruan tinggi sejak 2004 hingga 2013. Dari 12 persen di tahun 2004, meningkat menjadi 30 persen di tahun 2013. Artinya, dari 100 anak, hanya 12 anak yang bisa melanjutkan kuliah di tahun 2004. Angka berkembang menjadi 30 anak dari tiap 100 anak yang bisa melanjutkan studi menjadi sarjana.
Angka itu masih jauh lebih kecil dibandingkan APK di sejumlah negeri tetangga, seperti Korea yang mencapai 90 persen atau Malaysia yang mencapai 50 persen.
“Di Malaysia dulu kementerian pendidikan dasar dan menengah juga dipisah dengan kementerian pendidikan tinggi. Tetapi sekarang mereka malah menggabungkan dua kementerian itu menjadi satu. Salah satu fungsinya adalah memudahkan koordinasi untuk mengatasi masalah yang sama,” jelasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hal lain yang tak kalah penting, menurut Nuh, adalah sosialisasi tentang tujuan yang ingin dicapai oleh bentuk kementerian yang dipisah itu. Ditentukan pula porgram untuk mencapai tujuan dan antisipasi yang dilakukan jika program tidak tercapai.