Di Balik Tumpukan Pisang, Tersembunyi 225 Kg Ganja
Kamis, 9 Oktober 2014 - 21:11 WIB
Sumber :
- iStock
VIVAnews -
Satuan Narkoba Polresta Medan berhasil menemukan 225 kilogram ganja kering ditumpukan buah pisang. Rencananya ganja kering asal Aceh akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara.
Dua tersangka pelaku, masing-masing Ishak (40) dan Sulaiman (50), keduanya warga Aceh Tamiang, ditangkap petugas dari kawasan Jalan Medan-Binjai Km 9,5.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka memesan ganja dari rekannya berinisial A, seharga Rp400 ribu per kilogram. "Rencananya dijual di Medan dengan harga Rp 1 juta," paparnya.
Petugas sendiri masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kedua pelaku untuk membongkar sindikat pengedar ganja antar provinsi ini. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka memesan ganja dari rekannya berinisial A, seharga Rp400 ribu per kilogram. "Rencananya dijual di Medan dengan harga Rp 1 juta," paparnya.