Di Balik Tumpukan Pisang, Tersembunyi 225 Kg Ganja
Kamis, 9 Oktober 2014 - 21:11 WIB
Sumber :
- iStock
VIVAnews -
Satuan Narkoba Polresta Medan berhasil menemukan 225 kilogram ganja kering ditumpukan buah pisang. Rencananya ganja kering asal Aceh akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara.
Dua tersangka pelaku, masing-masing Ishak (40) dan Sulaiman (50), keduanya warga Aceh Tamiang, ditangkap petugas dari kawasan Jalan Medan-Binjai Km 9,5.
Baca Juga :
Pelaksanaan Pilkada jadi Salah Satu Indikator Kepuasan Publik di 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Dua tersangka pelaku, masing-masing Ishak (40) dan Sulaiman (50), keduanya warga Aceh Tamiang, ditangkap petugas dari kawasan Jalan Medan-Binjai Km 9,5.
Baca Juga :
K3 MPR RI Pertimbangkan Amandemen UUD 1945: Pastikan Usulan Amandemen Mencerminkan Kebutuhan Masyarakat
Kedua pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menyembuyikan 225 kilogram ganja kering di bawah tumpukan pisang yang diangkut dengan sebuah mobil pick up dengan nomor polisi BL 8332 U.
Petugas yang melakukan pemeriksaan nyaris terkecoh dengan ulah kedua pelaku.
"Mereka memang menyembunyikan ratusan ganja di bawah pisang agar orang tidak curiga," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Affinta kepada wartawan di Mapolresta Medan Jalan HM Said, Kamis, 09 Oktober 2014.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka memesan ganja dari rekannya berinisial A, seharga Rp400 ribu per kilogram. "Rencananya dijual di Medan dengan harga Rp 1 juta," paparnya.
Petugas sendiri masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kedua pelaku untuk membongkar sindikat pengedar ganja antar provinsi ini. (ita)
Halaman Selanjutnya
Kedua pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menyembuyikan 225 kilogram ganja kering di bawah tumpukan pisang yang diangkut dengan sebuah mobil pick up dengan nomor polisi BL 8332 U.