Diduga Ajarkan Paham ISIS, Jubir Ansarul Khilafah Diperiksa Polisi
Selasa, 5 Agustus 2014 - 16:28 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Dyah Pitaloka (Malang)
VIVAnews
– Kepolisian Sektor Dau Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjemput Juru Bicara Ansharul Khilafah, Mohammad Romli, dari kediamannya di Desa Jatis Kecamatan Dau, Selasa 5 Agustus 2014, untuk dimintai keterangan soal dugaan kelompoknya menyebarkan paham ISIS.
“Romli kami mintai keterangan tentang deklarasi Ansharul Khilafah dan bentuk gerakannya,” kata Kapolsek Dau AKP Supari.
Baca Juga :
Dilema Karet Alam
Polisi pun memeriksa rumah Romli untuk mencari petunjuk dan jejak yang bisa menjelaskan apakah pria itu terkait dengan ISIS atau tidak. Hasilnya nihil. “Di kediamannya tidak ada apa-apa. Tidak ditemukan majalah, stiker, atau selebaran yang mengandung ajaran ISIS,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Gading Kulon, Romli disebut telah meminta izin kepada kantor desa setempat saat membangun masjid dan membuka jalan setapak di Gang Makam selebar 1,5 meter dari tepi jalan menuju masjid yang dikelilingi hutan jati itu.
“Saat ini kami meminta Romli untuk tidak melakukan kegiatan yang mencurigakan dan tidak menyebarkan ajaran yang menyimpang. Semua kegiatan harus dilaporkan ke Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan tidak boleh ada undangan lewat Twitter karena kami tidak bisa memantau,” kata Supari.
Kepala Desa Gading Kulon, Wahyu Edi Prihantono, juga meminta Romli untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan di Masjid Jami Sulaeman. Selain itu, Romli untuk sementara ini diminta menghentikan kegiatan pembangunan masjid tersebut.
“Persoalan ini sudah mengundang perhatian dan meresahkan warga. Jadi lebih baik ditahan dulu kegiatan dan pembangunannya sampai suasana kondusif,” kata Supari.
(D. A. Pitaloka, Malang)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Polisi pun memeriksa rumah Romli untuk mencari petunjuk dan jejak yang bisa menjelaskan apakah pria itu terkait dengan ISIS atau tidak. Hasilnya nihil. “Di kediamannya tidak ada apa-apa. Tidak ditemukan majalah, stiker, atau selebaran yang mengandung ajaran ISIS,” ujar Kapolsek.