Diduga Ajarkan Paham ISIS, Jubir Ansarul Khilafah Diperiksa Polisi

Deklarasi ISIS
Sumber :
  • VIVAnews/Dyah Pitaloka (Malang)
VIVAnews
KPK Sita Uang Rp7 Miliar terkait OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
– Kepolisian Sektor Dau Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjemput Juru Bicara Ansharul Khilafah, Mohammad Romli, dari kediamannya di Desa Jatis Kecamatan Dau, Selasa 5 Agustus 2014, untuk dimintai keterangan soal dugaan kelompoknya menyebarkan paham ISIS.

Pendapatan Brigade Swasembada Pangan Bisa Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Perhitungannya

“Romli kami mintai keterangan tentang deklarasi Ansharul Khilafah dan bentuk gerakannya,” kata Kapolsek Dau AKP Supari.
Dimansyah Laitupa Incar Hati Penggemar di 9 Negara Lewat Single Terbarunya


Langkah polisi meminta keterangan Romli ini menindaklanjuti kedatangan sejumlah santri Toriqoh Khidriyah Naksabandiyah ke Masjid Jami Sulaeman Al Hunaishil di Dusun Sempu Kecamatan Dau yang menjadi tempat deklarasi Ansharul Khilafah pada 20 Juli 2014.


Toriqoh Khidriyah Naksabandiyah curiga Ansharul Khilafah menyebarkan paham ISIS di Malang pada hari yang sama dengan acara deklarasinya. Mereka pun khawatir Masjid Jami Sulaeman dijadikan sarang ISIS.


Kelompok Toriqoh Khidriyah Naksabandiyah kemudian dipertemukan dengan Romli selaku Jubir Ansharul Khilafah di Kantor Kecamatan Dau. Romli juga merupakan orang yang membangun Masjid Jami Sulaeman sekitar dua tahun lalu di atas tanah wakaf dari warga sekitar. Masjid ini belum dialiri listrik dan air sejak dipakai pada 20 Juli lalu.


Polisi pun memeriksa rumah Romli untuk mencari petunjuk dan jejak yang bisa menjelaskan apakah pria itu terkait dengan ISIS atau tidak. Hasilnya nihil. “Di kediamannya tidak ada apa-apa. Tidak ditemukan majalah, stiker, atau selebaran yang mengandung ajaran ISIS,” ujar Kapolsek.


Berdasarkan keterangan Kepala Desa Gading Kulon, Romli disebut telah meminta izin kepada kantor desa setempat saat membangun masjid dan membuka jalan setapak di Gang Makam selebar 1,5 meter dari tepi jalan menuju masjid yang dikelilingi hutan jati itu.


“Saat ini kami meminta Romli untuk tidak melakukan kegiatan yang mencurigakan dan tidak menyebarkan ajaran yang menyimpang. Semua kegiatan harus dilaporkan ke Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan tidak boleh ada undangan lewat Twitter karena kami tidak bisa memantau,” kata Supari.


Kepala Desa Gading Kulon, Wahyu Edi Prihantono, juga meminta Romli untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan di Masjid Jami Sulaeman. Selain itu, Romli untuk sementara ini diminta menghentikan kegiatan pembangunan masjid tersebut.


“Persoalan ini sudah mengundang perhatian dan meresahkan warga. Jadi lebih baik ditahan dulu kegiatan dan pembangunannya sampai suasana kondusif,” kata Supari.
(D. A. Pitaloka, Malang)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya