Alasan Menteri Agama Kaji Ajaran Baha'i

Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Regina Safri
VIVAnews - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengkaji kembali masalah adanya masyarakat Indonesia yang menganut selain enam agama yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah Baha'i.
8 Anggota NII Ditangkap, Ken Setiawan: Ancaman NII Tak Pernah Hilang

Menurut Lukman, hal tersebut akan menjadi permasalahan karena sebuah keyakinan tidak bisa diintervensi oleh negara atau pemerintah. Ia mengatakan, sebenarnya pemerintah pun tidak pantas merestui atau melegalitas suatu keyakinan karena itu bukan merupakan ranahnya negara.
Dua Kali Surat Panggilan KPK ke Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikembalikan, Apa Sebabnya?

"Karena ini ada persolan yang krusial di sini ini merupakan persoalan keyakinan di mana mungkin negara atau pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk intervensi keyakinan seseorang," kata Lukman di Kantor Kementrian Agama, Minggu 27 Juli 2014.
Gol Kevin Diks Jadi Penentu, FC Copenhagen Raih Kemenangan Perdana di Liga Konferensi Eropa

Lukman menuturkan, hal tersebut akan menjadi masalah dan menjadi pertanyaan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) saat akan mencantumkan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), salah satunya penganut ajaran Baha'i itu.

"Tapi di sisi lain negara mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melayani melindungi dan memfasilitasi dan seterusnya umat beragama yang itu tidak terhindarkan pernyataan soal legalitas itu bagaimana," terang dia.

Lukman menuturkan, terkait hal itu, Kementerian Agama juga sedang mendalami terkait dengan adanya penganut kepercayaan selain yang enam agama, diantaranya, Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Khonghucu.

Kata dia, sampai saat ini Kementrian Agama juga masih bingung, apakah agama diluar yang enam tadi cukup terdaftar. Tapi dengan status terdaftar juga bukan merupakan sebuah opsi untuk mengakui agama di luar yang enam tadi.

"Justru menteri agama juga butuh masukan mungkin dari berbagai kalangan. Jadi tidak meresmikan atau merestui ini hanya mendaftar saja. Tapi untuk mendaftar juga harus diteliti apakah itu benar sebuah agama ini memang betul bisa dimaknai atau didefinisikan sebagai agama," terang dia. (adi)
Politikus Partai Demokrat AS dari Connecticut, Jim Himes

5 Legislator AS dari Partai Demokrat Kompak Terima Ancaman Bom di Rumahnya

Lima anggota parlemen Partai Demokrat AS dari Connecticut, pada Kamis, 28 November 2024, menjadi sasaran ancaman bom di rumah mereka.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024