Raja Solo Dilaporkan Hamili Gadis 14 Tahun

AT, korban kekerasan seks Raja Solo
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodik
VIVAnews
- Raja Keraton Kasunanan Surakarta Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi dilaporkan oleh AT (14 tahun), salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan di Solo ke Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin 21 Juli 2014. Raja itu diduga menghamili AT yang masih di bawah umur.


AT bersama penasihat hukumnya, Asri Purwanti dan Budhenya, mendatangi Polres Sukoharjo, pukul 10.45. AT membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Sukoharjo.


Dalam pengakuannya, AT menuturkan pada Maret lalu, dia membutuhkan uang untuk membayar SPP. AT ini mengaku jika ibunya sudah meninggal, sedangkan ayahnya tidak bertanggungjawab. Ia hanya diasuh oleh kerabatnya. "SPP saya sudah nunggak beberapa bulan," kata dia.
Terpopuler: Arafah Rianti Nangis Dilabrak Tetangga, 6 Artis Cantik yang Pernah Terseret Video Syur


Terpopuler: Keluarin di Luar Kenapa Masih Bisa Hamil? Ngantuk Parah Usai Makan Siang Tanda Diabetes?
Atas desakan kebutuhan ekonomi itu, dia mengeluh kepada salah satu teman SMP bernama YF. Oleh temannya itu, AT diberi saran ikut bekerja dengannya. Pekerjaan yang ditawarkan itu menemani para tamu minum di kafe.

Vidi Aldiano Bongkar Trik Liburan Mewah, Naik Pesawat Business Class Cuma Bayar Satu Jutaan

“Berhubung karena saya tidak tahu kafe, saya menerima," katanya. "Setahu saya kafe itu semacam rumah makan besar."


Lantas, pada 18 Maret YF mempertemukan AT dengan seorang pria yang mengaku sebagai PB XIII. Saat itu AT disuruh naik mobil putih oleh YF. Pintu mobil dibukakan langsung oleh Sinuhun, setelah itu AT masuk dan duduk satu kursi dengan Sinuhun.


Saat di mobil ia diberi permen. Ia mengaku setelah makan permen itu merasa pusing dan setengah sadar. Dengan kondisi setengah sadar itu, AT langsung dibawa ke hotel di daerah Sukoharjo. “Setelah sampai hotel, karena pusing saya langsung dipapah pegawai dan masuk ke kamar," katanya.


Ternyata, kaya AT, di kamar itu sudah ada Raja Solo. "Karena kondisi saya lemas dan pusing, saya tidak bisa meronta," katanya.


Usai disetubuhi, AT dikembalikan ke YF dengan diberi uang Rp2 juta. Tapi, uang itu diambil YF, dan AT cuma diberi Rp700.000. "Setelah itu saya sempat datang bulan. Tetapi dua bulan kemudian, saya tidak," katanya.


Pengacara AT Asri Purwanti mengaku jika kliennya ini sangat stres. Bahkan AT kini hamil empat bulan dan keputihan. “Kami yakin lelaki yang melakukan itu Raja Solo, Sinuhun PB XIII," tuturnya.


Dalam kasusu ini, Asri melaporkan PB XIII dan YF yang telah memperdaya korban. Menurut Asri sebenarnya ada beberapa nama lain yang terlibat, tetapi pihaknya memilih untuk menunggu penyelidikan.


“Korban bersedia melakukan tes DNA jika sudah melahirkan," kata Asri.


Terpisah, Pemangku Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta KP Eddy Wirabumi mengaku sudah mendengar laporan itu. Hanya saja ia terlebih dulu melakukan verifikasi kebenaran itu. “Saya belum bisa berkomentar banyak, karena sedang ada investigasi kebenaran informasi itu," katanya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya