tvOne Tayangkan Kabar Mudik Mulai H-7 Lebaran
Selasa, 15 Juli 2014 - 16:18 WIB
Sumber :
- Dok. tvOne
VIVAnews
- Hari raya Idul Fitri identik dengan kegiatan pulang kampung alias mudik. Bagi sebagian besar menganggap bahwa mudik adalah tradisi. Kembali ke kampung halaman menjadi impian sebagian besar masyarakat yang merayakan Lebaran.
Untuk mendukung mudik ini, stasiun televisi tvOne menyelenggarakan Program Kabar Mudik tvOne 2014. Ini merupakan program yang menginformasikan perjalanan mudik selama sepekan sebelum dan sesudah Lebaran. Tim ini akan disebar di jalur–jalur mudik untuk mengabarkan kondisi lalu lintas setiap waktu.
Rencananya tim liputan mudik ini akan dilepas oleh Menteri Perhubungan E.E Mangindaan dari kantor tvOne di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, pada H-7 Lebaran.
PR Manager tvOne Raldy Doy mengatakan, selain dilepas Menteri Perhubungan, tahun ini Kabar Mudik tvOne juga mendapat dukungan eksklusif dari Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto. Kepolisian mengizinkan tvOne menyiarkan langsung kamera intai (CCTV) milik polisi di seluruh Indonesia.
"Kami juga akan menampilkan seluruh alat tercanggih pendukung liputan, seperti helicam yang bisa memantau arus mudik dari atas," katanya.
Baca Juga :
Dari Pengusaha Sukses hingga Pegiat Sosial, Ini Dia Para Pemenang Inspiring Women Awards 2024
Baca Juga :
Bukan Sekadar Beri Cuti Melahirkan Panjang, Inilah yang Ditawarkan P&G Indonesia untuk Ibu Bekerja
PR Manager tvOne Raldy Doy mengatakan, selain dilepas Menteri Perhubungan, tahun ini Kabar Mudik tvOne juga mendapat dukungan eksklusif dari Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto. Kepolisian mengizinkan tvOne menyiarkan langsung kamera intai (CCTV) milik polisi di seluruh Indonesia.
"Kami juga akan menampilkan seluruh alat tercanggih pendukung liputan, seperti helicam yang bisa memantau arus mudik dari atas," katanya.
Baca Juga :
Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Kadin Dorong Kemitraan Swasta dalam RUKN 2024-2060
Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024-2060 telah disahkan dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
VIVA.co.id
22 Desember 2024
Baca Juga :