Kartu Ini Mampu Lacak Transaksi Polisi
Selasa, 1 Juli 2014 - 16:59 WIB
Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews
- Markas Besar Kepolisian bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri meluncurkan Kartu Tanda Anggota elektronik (e-KTA), Selasa 1 Juli 2014. Kartu itu mampu mendeteksi berbagai transaksi yang dilakukan anggota polisi dan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kepolisian.
"Ini (E-KTA) dapat mengetahui berapa banyak transaksi, darimana transaksinya, dan juga kekayaan setiap orang dapat terbaca," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Selasa 1 Jui 2014.
Sutarman juga menjelaskan bahwa kartu itu juga difungsikan sebagai upaya Polri untuk mengawasi seluruh transaksi anggota yang ada. Sehingga, semua transaksi baik dari bank atau personal, semuanya dapat terukur.
Dalam E-KTA itu, transaksi via ATM juga dapat dilakukan. Selain memuat nama dan pangkat anggota, kartu itu juga menyimpan riwayat jabatan.
"Nantinya nama dan jenis senjata yang digunakan juga akan dimasukkan," kata Sutarman. (ita)
Dalam E-KTA itu, transaksi via ATM juga dapat dilakukan. Selain memuat nama dan pangkat anggota, kartu itu juga menyimpan riwayat jabatan.
"Nantinya nama dan jenis senjata yang digunakan juga akan dimasukkan," kata Sutarman. (ita)
Baca Juga :
Dinilai Kebal Hukum, PM Israel Netanyahu Ajukan Banding Terkait Surat Penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional
Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu akan mengajukan banding terkait surat penangkapan dirinya dari Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC
VIVA.co.id
29 November 2024
Baca Juga :